Arsip Tag: online

Daftar Santri Baru Dari Rumah Saja

A. Syarat Pendaftaran:

1. 2lembar salinan Ijazah SD/MI, MTs/SMP
2. 2 lembar salinan SKHUN SD/MI, MTs/SMP
3. Salinan Raport terakhir
4. 2 salinan KTP Orang tua
5. 2 salinan Kartu Keluarga
6. 2 salinan Akta Kelahiran
7. Kartu NISN
8. Salinan Kartu KPS (Jika Memiliki)
9. Foto 3×4 berwarna 4 lembar
10. Membayar biaya formulir Rp. 200.000 (diiisi)

Pembayaran:

  1. Diantar Langusng Ke Tempat Sekretariat
  2. Dikirim Melalui Aplikasi Dompet Digital: LinkAja, OVO atau DANA – Akun Nomor 082214744144 (Abdul Aziz)
  3. atau Rekening BRI 415101030063532 a.n Abdul Aziz

B. Biaya Masuk

Wakaf Tanah dan Bangunan Rp. 1.200.000
Uang Perlengkapan  Rp.  2.700.000
Uang Bulanan  Rp.  425.000
Uang Kegiatan  Rp. 200.000
Total    : Rp.4.525.000

ISI FORMULIR SANTRI BARU

Google Classroom Sebagai Media Pembelajaran Daring (Online)

Di tengah wabah Covid-19 (Corona Virus Disease), yang melanda di berbagai belahan dunia – termasuk pula negara kita, Indonesisa. Mengantisipasi penyebaran virus ini yang semakin masive, Pemerintahpun melakukan berbagai upaya agar penyebarannya semakin dipersempit atau dilandaikan. Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan – turut serta melakukan peranan dalam program pencegahan.

Diantara kebijakan dari Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan adalah,

  1. Ujian Nasional ditiadakan
  2. Proses Kegiatan Belajar dilaksanakan dari rumah masing-masing dengan moda daring

Pondok Pesantren Madinatunnajah selalu berusaha mengikuti perkembangan situasi saat ini, termasuk pula memfasilitasi proses kegiatan belajar moda daring. Kegiatan Belajar moda ini sedang berlangsung disertai dengan antusiasme dari santri dan wali atau orangtua mereka.

Adapaun komponen atau alat pembelajaran ini, kami menggunakan beberapa aplikasi yang familiar dan mudah bagi snatri dan orangtua, diantaranya Whatsaap, Google Classroom dan tambahan Elearning Kemenag.

Google yang memeliki banyak aplikasi pendidikan melalui Google for Eduaction memang sudah lama digunakan oleh berbagai lembaga pendidikan. Pondok pesantren Madiantunnajah menggunakan G Classroom karena tidak perlu menyediakan/menyalakan komputer khusus sebagai server – guru dan siswa cukup menggunakan gadget atau handphone mereka untuk berkomunikasi menyampikan dan menyelesaikan tugas-tugas sekolah.

Perpanjangan Masa Belajar Moda Daring (Online)

M A K L U M A T

Mak/PPMN/IV/2020

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Imam Qatadah rahimahullah berkata,

إِنَّ الْقُرْآنَ يَدُلُّكُمْ عَلَى دَائِكُمْ وَدَوَائِكُمْ ، أَمَّا دَاؤُكُمْ فَذُنُوبُكُمْ ، وَأَمَّا دَوَاؤُكُمْ فَالاسْتِغْفَارُ

Sesungguhnya Al-Qur’an ini menunjuki kalian akan penyakit dan obat kalian. Adapun penyakit kalian adalah dosa. Sementara obat kalian adalah istighfar.” (Riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)

 

Sehubungan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat dan kebijakan Pemerintah yang perlu diperhatikan, Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kegiatan pendidikan bagi santri:

 

Mencermati dan Mempertimbangkan:

  1. Belum terkendalinya situasi terkait penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat.
  2. Penetapan Kabupaten Cirebon Sebagai Zona Merah COVID-19.
  3. Menindaklanjuti Maklumat Sebelumnya Nomor Mak/PPMN/III/2020.

 

 

Maka dengan ini Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah memutuskan:

  1. Memperpanjang Masa Kegiatan Belajar di rumah sampai 30 Mei 2020.
  2. Seluruh Santri Wajib mengikuti Kegiatan Belajar di Rumah dengan sistem Daring (online) yang telah ditetapkan oleh pihak Pesantren.
  3. Orang Tua/Wali Santri yang masih memiliki tunggakan administrasi, agar segera ditunaikan.
  4. Perincian Perubahan Iuran Bulanan akan disampaikan kemudian.
  5. Agar melihat update informasi kegiatan Madinatunnajah di http://madinatunnajah.sch.id dan Whatsapp grup Wali Santri.

 

والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Kalimukti, 12 April 2020

Sekretaris Pimpinan,

ABDUL AZIZ, S.Pd.

Mengetahui,

Ketua Yayasan

 

 

 

 

Drs. BAMBANG HERLAMBANG