M A K L U M A T
Mak/PPMN/IV/2020
السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Imam Qatadah rahimahullah berkata,
إِنَّ الْقُرْآنَ يَدُلُّكُمْ عَلَى دَائِكُمْ وَدَوَائِكُمْ ، أَمَّا دَاؤُكُمْ فَذُنُوبُكُمْ ، وَأَمَّا دَوَاؤُكُمْ فَالاسْتِغْفَارُ
“Sesungguhnya Al-Qur’an ini menunjuki kalian akan penyakit dan obat kalian. Adapun penyakit kalian adalah dosa. Sementara obat kalian adalah istighfar.” (Riwayat Al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman)
Sehubungan penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat dan kebijakan Pemerintah yang perlu diperhatikan, Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah menyampaikan beberapa hal berkaitan dengan kegiatan pendidikan bagi santri:
Mencermati dan Mempertimbangkan:
- Belum terkendalinya situasi terkait penyebaran wabah Corona Virus Disease (COVID-19) yang meningkat pesat.
- Penetapan Kabupaten Cirebon Sebagai Zona Merah COVID-19.
- Menindaklanjuti Maklumat Sebelumnya Nomor Mak/PPMN/III/2020.
Maka dengan ini Pimpinan Pondok Pesantren Madinatunnajah memutuskan:
- Memperpanjang Masa Kegiatan Belajar di rumah sampai 30 Mei 2020.
- Seluruh Santri Wajib mengikuti Kegiatan Belajar di Rumah dengan sistem Daring (online) yang telah ditetapkan oleh pihak Pesantren.
- Orang Tua/Wali Santri yang masih memiliki tunggakan administrasi, agar segera ditunaikan.
- Perincian Perubahan Iuran Bulanan akan disampaikan kemudian.
- Agar melihat update informasi kegiatan Madinatunnajah di http://madinatunnajah.sch.id dan Whatsapp grup Wali Santri.
والسلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kalimukti, 12 April 2020
Sekretaris Pimpinan,
ABDUL AZIZ, S.Pd.
Mengetahui,
Ketua Yayasan
Drs. BAMBANG HERLAMBANG